Aturan angka kredit untuk kenaikan jabatan fungsional dosen terus berubah. Di tahun 2026, beberapa perubahan signifikan perlu kamu ketahui, terutama soal peringkat jurnal yang diakui.
Perubahan utama di 2026
Dengan dihapusnya Sinta 5 dan 6 melalui Permendiktisaintek No. 9/2026, akreditasi jurnal nasional kini hanya Sinta 1 sampai 4. Ini berdampak langsung ke perhitungan angka kredit dosen:
- Publikasi di jurnal Sinta 5/6 yang masih dalam masa transisi mungkin masih dihitung, tapi setelah masa transisi berakhir, tidak lagi.
- Jurnal Sinta 4 menjadi batas minimum untuk mendapat angka kredit dari publikasi nasional.
- Jurnal Sinta 2 dan 3 memberi angka kredit lebih tinggi, dan menjadi lebih penting untuk kenaikan ke Lektor Kepala dan Guru Besar.
- Jurnal Scopus tetap diakui sebagai publikasi internasional bereputasi.
Strategi publikasi untuk kenaikan jabatan
- Tenaga Pengajar ke Asisten Ahli: Minimal 1 publikasi di jurnal terakreditasi (Sinta 4 sudah cukup)
- Asisten Ahli ke Lektor: Tambah 1-2 publikasi, idealnya Sinta 3 atau lebih tinggi
- Lektor ke Lektor Kepala: Butuh publikasi Sinta 2 atau Scopus. Ini lompatan paling berat.
- Lektor Kepala ke Guru Besar: Wajib punya publikasi Scopus dan track record penelitian kuat
Tips praktis
- Jangan menunggu sampai deadline PAK mendekat. Proses review jurnal bisa 3-6 bulan.
- Targetkan 1-2 publikasi per tahun secara konsisten.
- Pilih jurnal yang scope-nya benar-benar sesuai bidang kamu. Mismatch scope = desk rejection.
- Cek status akreditasi jurnal di sinta.kemdiktisaintek.go.id sebelum submit.
Kami bisa membantu
Kreatopia menyediakan pendampingan publikasi di jurnal Sinta 2, 3, dan 4. Dari pemilihan jurnal target, penulisan, sampai submission dan revisi reviewer. Konsultasi gratis di sini.